Bisnis.com, JAKARTA - Tarif dasar listrik (TDL) yang diproduksi PT PLN (persero) berada dalam diskusi kenaikan untuk tahun depan seiring wacana pemangkasan subsidi listrik untuk PLN sekitar 8,13 persen.
Dengan pemangkasan subsidi ini, maka pemerintah akan membayar PLN untuk menutup selisih tarif dari Rp61,53 triliun menjadi Rp56,5 triliun pada 2022.