Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Hallim Iskandar (kedua kiri), kepada Bupati Luwu Timur Budiman (kiri) Sekertaris Provinsi Sulsel Abdul Hayat (kedua kanan), dan CEO PT Vale Indonesia Febriany Eddy memperlihatkan naskah kesepakatan bersama dan perjanjian di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/10/2021).
Kesepakatan kerja bersama tersebut meliputi Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan kawasan perdesaan, implementasi Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dan Program Pengembangan Kawasan Pedesaan Mandiri (PKPM).