Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan syarat wajib kepada para pedagang di pasar tradisional untuk memiliki sertifikat vaksin Covid-19 bagi yang mau berjualan.
Pedagang Pasar Tradisional Wajib Menunjukan Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Sebelum Berjualan
Pemerintah Kabupaten Lebak menerapkan syarat wajib kepada para pedagang di pasar tradisional untuk memiliki sertifikat vaksin Covid-19 bagi yang mau berjualan.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam