BIsnis.com, JAKARTA - Hutan sering beralih fungsi menjadi lahan perkebunan meskipun sudah dilarang pemerintah.
Seperti yang terjadi di hutan Gunung Kerinci (3805 mdpl) di Jambi, sebagian kawasannya telah beralih fungsi menjadi perkebunan terlihat dari Kayu Aro.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengatakan Indonesia terus mengupayakan percepatan pemulihan hutan dan lahan di tanah air agar deforestasi tidak melebihi laju rehabilitasi pada 2030.