Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Tetapkan Rudy Ong Menjadi Tersangka

Kasus korupsi yang menjerat Rudy Ong merupakan pengembangan penyidikan dari kasus dugaan suap IUP di Kalimantan Timur yang dilakukan KPK sejak September 2024

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pengusaha tambang Rudy Ong Chandra sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur periode 2013-2018

Kasus korupsi yang menjerat Rudy Ong ini merupakan pengembangan penyidikan dari kasus dugaan suap IUP di Kalimantan Timur yang dilakukan KPK sejak September 2024.

KPK Tetapkan Rudy Ong Menjadi Tersangka
Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (tengah) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025). Bisnis/Robby Fathan
1 / 2
KPK Tetapkan Rudy Ong Menjadi Tersangka
Tersangka kasus dugaan suap pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) Rudy Ong Chandra (tengah) berjalan keluar Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/8/2025). Bisnis/Robby Fathan
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Topik

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro