Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Raker Komisi VIII DPR Bahas RUU Penyelenggaraan Haji

Komisi VIII DPR RI bersama perwakilan dari Pemerintah menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI bersama perwakilan dari Pemerintah menyetujui agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dibawa ke rapat paripurna.

Penyetujuan itu menandakan pembahasan RUU itu sudah selesai di tingkat komisi. RUU itu pun disetujui setelah seluruh fraksi partai politik menyampaikan pandangannya dan persetujuannya.

"Apakah dapat diterima dan setujui Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 ke pembahasan selanjutnya?" kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di kompleks parlemen, Jakarta, Senin yang dijawab setuju oleh peserta rapat.

Adapun substansi perubahan UU tersebut di antaranya soal pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, dengan mengganti frasa "badan" menjadi "kementerian". Selain itu, ada juga perubahan sistem mengenai kuota petugas haji.

Kemudian ada penyesuaian mengenai Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) agar tidak menjadi permasalahan nantinya di Arab Saudi.

Setelah disetujui di tingkat komisi, rencananya RUU tersebut akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (26/8). Sebelumnya, Marwan pun mengatakan bahwa RUU tersebut perlu dikebut agar menyesuaikan dengan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan perubahan ini bukan sekadar teknis hukum semata tetapi merupakan wujud nyata komitmen negara untuk hadir di tengah umpat.

Dia mengatakan pemerintah ingin ibadah haji dan umrah tidak hanya menjadi mimpi yang terwujud, tetapi juga menjadi proses ritual yang aman damai dan bermartabat sesuai dengan syariat bagi setiap jemaah.

"Melalui rancangan undang-undang ini, perencanaan ibadah haji dan umrah menjadi lebih matang dan terencana," kata Supratman.

Raker Komisi VIII DPR Bahas RUU Penyelenggaraan Haji
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kanan) menerima pandangan fraksi dari Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo (kiri) saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
1 / 3
Raker Komisi VIII DPR Bahas RUU Penyelenggaraan Haji
Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu (kanan) melakukan swafoto dengan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo (kiri) usai mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
2 / 3
Raker Komisi VIII DPR Bahas RUU Penyelenggaraan Haji
Suasana rapat kerja Komisi VIII DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/rwa.
3 / 3

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro