Bisnis.com, JAKARTA - Pembayaran klaim senilai Rp1,7 miliar dilakukan oleh Panin Dai-ichi Life kepada perwakilan ahli waris di Jakarta. Nasabah adalah pemegang polis Panin Premier Multilinked dengan manfaat tambahan Additional Life Cover yang dijual melalui saluran distribusi keagenan.
Fadjar Gunawan selaku Presiden Direktur dalam wawancara terpisah menyampaikan bahwa pembayaran klaim ini membuktikan bahwa asuransi jiwa bukan sekadar rencana, tapi perlindungan nyata. Asuransi yang tepat adalah perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan dan situasi finansial nasabah, agar perlindungan yang diberikan benar-benar relevan dan bermanfaat.
Sepanjang periode 1 Januari – 30 Juni 2025, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim dengan total nilai lebih dari Rp391 miliar yang meliputi klaim kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis. Dengan total aset konvensional Panin Dai-ichi Life tercatat sebesar Rp9,3 triliun dengan tingkat solvabilitas (RBC) di level 1.262,91%, lebih besar dari ketentuan OJK yang sebesar 120%.