Bisnis.com, JAKARTA - Menurut data Posko Pengaduan Nelayan Pulau Masalembu, selama enam bulan terakhir sebanyak 30 kapal nelayan dari luar Kepulauan Masalembu dengan alat tangkap cantrang tercatat beroperasi di perairan setempat yang 16 diantaranya telah ditindak Kapal Pengawas Perikanan KKP Orca 1, karena alat tangkap tersebut merusak ekosistem laut Masalembu.
Permasalahan Kapal Cantrang di Perairan Kepulauan Masalembu
Menurut data Posko Pengaduan Nelayan Pulau Masalembu, selama enam bulan terakhir sebanyak 30 kapal nelayan dari luar dengan alat tangkap cantrang
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

15 jam yang lalu
SMRA Rides Positive Momentum to Stronger Performance
Berita Terkini lainnya

12 menit yang lalu
Proyeksi Nasib IHSG Pekan Depan di Tengah Gejolak Aksi Demonstrasi

22 menit yang lalu