Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Permen PKP Tentang Kredit Usaha Rakyat Sektor Perumahan Rampung Juli 2025

Danantara akan mengalokasikan dana sebesar Rp130 triliun untuk KUR Perumahan

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menargetkan Peraturan Menteri atau Permen PKP terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Perumahan selesai pada Juli tahun ini. Pemerintah melalui Kementerian PKP langsung bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna menyusun draf rancangan Peraturan Menteri PKP terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sektor Perumahan di Indonesia. Hal itu dilakukan guna menindaklanjuti hasil pertemuan Menteri PKP dengan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan yang membahas rencana penyaluran KUR Perumahan.

Permen PKP nantinya akan mengatur siapa yang berhak menerima KUR Perumahan dan hal - hal lainnya. Selanjutnya akan diumumkan secara lengkap sekaligus setelah proses pembahasannya selesai supaya tidak menjadi polemik.

Menteri Ara menyatakan dirinya siap melaksanakan perintah dan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melaksanakan Program 3 Juta Rumah membangun dan merenovasi rumah agar masyarakat bisa memiliki dan menghuni rumah layak huni untuk masyarakat. Dengan dukungan dari Danantara yang akan mengalokasikan dana Rp130 triliun untuk KUR Perumahan, Kementerian PKP juga siap bekerja keras dan serius untuk berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian dan kementerian/lembaga terkait dalam menyukseskan penyaluran KUR Perumahan untuk rakyat Indonesia.

Kementerian PKP juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Hukum,  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) supaya tata kelolanya benar.

Permen PKP Tentang Kredit Usaha Rakyat Sektor Perumahan Rampung Juli 2025
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait (kiri) bersama Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan arahan saat Rapat Koordinasi Perencanaan KUR Sektor Perumahan dan Evaluasi Kinerja Semester I Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Jakarta, Jumat (4/7/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
1 / 3
Permen PKP Tentang Kredit Usaha Rakyat Sektor Perumahan Rampung Juli 2025
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait (kiri) bersama Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menyampaikan arahan saat Rapat Koordinasi Perencanaan KUR Sektor Perumahan dan Evaluasi Kinerja Semester I Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Jakarta, Jumat (4/7/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
2 / 3
Permen PKP Tentang Kredit Usaha Rakyat Sektor Perumahan Rampung Juli 2025
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait (ketiga kanan) bersama Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho (kedua kanan) menyampaikan arahan saat Rapat Koordinasi Perencanaan KUR Sektor Perumahan dan Evaluasi Kinerja Semester I Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) di Jakarta, Jumat (4/7/2025). Bisnis/Himawan L Nugraha
3 / 3

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro