Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemanfaatan Hasil Hutan Adat

Hutan adat seluas 645 hektare yang berada di bawah pengelolaan KPHP Kerinci secara turun temurun masih dimanfaatkan oleh petugas adat dan warga setempat

Bisnis.com, JAKARTA - Hutan adat seluas 645 hektare yang berada di bawah pengelolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kerinci tersebut secara turun temurun masih dimanfaatkan oleh petugas adat dan warga setempat untuk memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti bahan obat, serta dalam setahun terakhir mulai dikembangkan sebagai tempat wisata susur hutan. 

Pemanfaatan Hasil Hutan Adat
Anggota Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) mengupas kulit pohon kemenyan di Hutan Adat Nenek Limo Hiang Tinggi Nenek Empat Betung Kuning Muara Air Dua, Kerinci, Jambi, Sabtu (28/6/2025). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
1 / 2
Pemanfaatan Hasil Hutan Adat
Anggota Lembaga Pengelola Hutan Adat (LPHA) mengupas kulit pohon kemenyan di Hutan Adat Nenek Limo Hiang Tinggi Nenek Empat Betung Kuning Muara Air Dua, Kerinci, Jambi, Sabtu (28/6/2025). ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro