Bisnis.com, JAKARTA - Hutan adat seluas 645 hektare yang berada di bawah pengelolaan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kerinci tersebut secara turun temurun masih dimanfaatkan oleh petugas adat dan warga setempat untuk memanfaatkan hasil hutan bukan kayu (HHBK) seperti bahan obat, serta dalam setahun terakhir mulai dikembangkan sebagai tempat wisata susur hutan.
Pemanfaatan Hasil Hutan Adat
Hutan adat seluas 645 hektare yang berada di bawah pengelolaan KPHP Kerinci secara turun temurun masih dimanfaatkan oleh petugas adat dan warga setempat
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

29 menit yang lalu
Tidak Disinggung Prabowo di Pidato RAPBN 2026, IKN Bukan Prioritas?

37 menit yang lalu
Belum Setahun IPO, BEI Apresiasi Saham RATU dan AADI Masuk MSCI

40 menit yang lalu