Bisnis.com, JAKARTA - PT Jasamarga Pandaan–Malang (JPM) resmi menaikkan tarif seluruh golongan kendaraan di ruas tol tersebut mulai 18 Juni 2025 pukul 00.00 WIB berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dengan kenaikan berkisar Rp2.500 hingga Rp5. 500 sebagai upaya menjaga kualitas layanan serta meningkatkan standar infrastruktur jalan tol demi kenyamanan dan keselamatan pengguna.
JPM Resmi Naikan Tarif di Jalan Tol Pandaan–Malang
PT Jasamarga Pandaan–Malang (JPM) resmi menaikkan tarif seluruh golongan kendaraan di ruas tol tersebut mulai 18 Juni 2025 pukul 00.00 WIB
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

25 menit yang lalu
Analysts Expect Palm Oil Stocks to Remain Strong Despite US Tariffs

1 jam yang lalu
Proyeksi Suku Bunga Negara Asean usai AS Putuskan Tarif Impor
Berita Terkini lainnya

3 menit yang lalu
ODGJ WNA Afganistan di Kalibata Ternyata Pengungsi UNHCR

3 menit yang lalu
Penjualan Mobil Honda Moncer pada Juni 2025, Brio & HR-V Jadi Andalan

4 menit yang lalu
Riset ICCT: Mobil Listrik Baterai 73% Lebih Rendah Emisi
Rekomendasi Kami
Foto
