Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memamerkan contoh rumah subsidi yang dipangkas luas bangunannya menjadi 14 meter persegi (M2) dan dibanderol mulai Rp100 juta.
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan rumah subsidi dengan luas tanah 25 M2 itu dicanangkan bakal dibangun di wilayah-wilayah perkotaan seperti Bogor, Bekasi, hingga Tangerang.
Meskipun demikian, Ara belum dapat memastikan apakah konsep rumah subsidi dengan luas lahan 25 meter persegi itu dapat diterapkan di Jakarta atau tidak.
Dia menjelaskan, harga rumah subsidi dengan luas lahan 25 M2 itu bakal dibanderol mulai dari Rp100 juta