Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pihaknya masih mengkaji lebih lanjut terkait usulan penghapusan batas usia yang sering dicantumkan sebagai syarat dalam rekrutmen pekerja perusahaan.
Selain itu, Yassierli ingin agar lapangan kerja yang tersedia saat ini terbuka untuk siapapun tanpa memandang usia.
Menaker mengatakan jika usulan itu sudah dikaji, maka pihaknya akan membuat regulasi berupa imbauan dan/atau surat edaran (SE).