Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejari Jombang Musnakan Berbagai Barang Bukti Tindak Pidana

Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana.

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana diantaranya narkotika jenis sabu seberat 610,5 gram dari 54 perkara, pil double L sebanyak 613 butir dari 24 perkara, rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek sebanyak 1.400 slop dari 45 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode Maret hingga Juli 2025. 

Kejari Jombang Musnakan Berbagai Barang Bukti Tindak Pidana
Kajari Jombang, Nul Albar (kedua kiri) didampingi Kepala Seksi PAPBB Kusmi (ketiga kanan), Kapolsek Jombang AKP Mulyani (ketiga kiri) memusnahkan barang bukti narkotika di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (16/7/2025). Kejari Jombang memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana diantaranya narkotika jenis sabu seberat 610,5 gram dari 54 perkara, pil double L sebanyak 613 butir dari 24 perkara, rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek sebanyak 1.400 slop dari 45 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode Maret hingga Juli 2025. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
1 / 2
Kejari Jombang Musnakan Berbagai Barang Bukti Tindak Pidana
Petugas menunjukkan barang bukti rokok ilegal sebelum dimusnahkan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (16/7/2025). Kejari Jombang memusnahkan berbagai barang bukti tindak pidana diantaranya narkotika jenis sabu seberat 610,5 gram dari 54 perkara, pil double L sebanyak 613 butir dari 24 perkara, rokok tanpa pita cukai dari berbagai merek sebanyak 1.400 slop dari 45 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap pada periode Maret hingga Juli 2025. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Topik

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro