Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk menjaga harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram yang tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 tahun 2025.
Pemerintah Berkomitmen Menjaga Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani Sebesar Rp6.5000 Per Kilogram
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

8 menit yang lalu
Danantara Bakal Masuk ke Proyek Baterai EV Huayou dan CATL

8 menit yang lalu
BRI Finance Tawarkan Promo Bunga 0% saat BI Rate Turun

11 menit yang lalu
Alfamart (AMRT) Sedia Capex Rp5 Triliun untuk Ekspansi Gerai 2025
Rekomendasi Kami
Foto
