Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk menjaga harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram yang tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 14 tahun 2025.
Pemerintah Berkomitmen Menjaga Harga Gabah Kering Panen di Tingkat Petani Sebesar Rp6.5000 Per Kilogram
Pemerintah berkomitmen untuk menjaga harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

6 jam yang lalu
Ramalan Harga Perak Tembus Level Psikologis US$40

8 jam yang lalu
Ada Sentimen Tarif Impor AS, CPIN & JPFA Kian Berkokok?
Berita Terkini lainnya
Rekomendasi Kami
Foto
