Bisnis.com, JAKARTA - TNI AL Lantamal IV Batam, Kepulauan Riau, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 705 Kg dan kokain seberat 1,2 ton serta mengamankan lima tersangka berinisial UTT, AKO, KL, S warga negara Myanmar dan KS warga negara Thailand, yang berlayar menggunakan kapal ikan dari Thailand memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian Kepulauan Riau.
TNI AL selanjutnya menyerahkan penyelidikan dan penyidikan kasus penyeludupan tersebut kepada BNN. Barang bukti beserta tersangka juga diserahkan untuk penyelidikan lebih lanjut.