Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyebut koperasi desa/kelurahan merah putih berpotensi untuk menjadi induk atau holding usaha daerah. Koperasi desa (kopdes) itu bisa berasal dari koperasi yang baru dibentuk, sudah berjalan, maupun gabungan dari keduanya. Sedangkan keberadaan badan usaha milik desa (BUMDes) tidak akan mengganggu kehadiran Kopdes. Namun siapa yang akan menjadi lembaga induknya masih harus dipertimbangkan dan petunjuk pelaksana (juklak) terkait dengan lembaga induk akan disusun selanjutnya.
Sementara itu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyampaikan bahwa nantinya keberadaan koperasi desa merah putih akan memperkuat badan usaha milik desa (BUMDes). BUMDes yang sudah maju yang satu tahun pendapatannya Rp24 miliar, atau Rp17 miliar, tidak akan dihapus namun justru akan perkuat dengan keberadaan koperasi desa merah putih.
Yandri menyampaikan hal itu sekaligus untuk menanggapi pertanyaan dari sejumlah kepala desa terkait dengan keberlanjutan BUMDes di desanya, menyusul adanya rencana pendirian koperasi desa merah putih dari pemerintah. Yandri menegaskan ke depannya keberadaan koperasi desa merah putih tidak akan meniadakan BUMDes. Sebaliknya pemerintah akan mengatur hubungan kelembagaan antara koperasi desa merah putih dan BUMDes. Pemerintah bakal menetapkan kegiatan usaha yang wajib bagi koperasi desa merah putih untuk memastikan koperasi berjalan dengan baik.