Bisnis.com, JAKARTA - PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) mengaku berhasil menyampaikan laporan keuangan triwulan I/2025 dan penyajian kembali laporan keuangan kuartal I/2024, laporan posisi keuangan Desember 2024, dan Desember 2023 sesuai dengan PSAK 117.
Sebagai pemenuhan Pasal 271 Undang-Undang Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Juga Pasal 2, 7 dan 8 POJK No 20/POJK.04/2021 tentang penyusunan laporan keuangan Perusahaan efek. Perusahaan telah Menyampaikan Laporan Keuangan Triwulan I–2025 dan Penyajian Kembali Laporan Posisi Keuangan Desember 2024, Desember 2023 dan Laporan Keuangan Triwulan I-2024 sesuai dengan Standar PSAK 117 kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Sesuai dengan paragraf PSAK117.C04/IFRS17.C4 , proses transisi kepada PSAK 117 dilakukan melalui proses penghentian pengakuan
(Derecognition) dari seluruh asset dan liabilitas PSAK 104 yang ada dan pengakuan (Recognition) seluruh asset dan liabilitas kontrak asuransi
menurut PSAK 117 dilanjutkan dengan pengakuan selisih neto yang ada kedalam ekuitas pada tanggal transisi.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku, proses transisi tersebut telah mengakibatkan pada laporan keuangan tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya sehingga Perusahaan harus melakukan penyajian kembali dari laporan keuangannya (Restatement) menurut PSAK 117 yang didalamnya meliputi: Laporan Keuangan per tanggal 31 Desember 2024, Desember 2023 dan Laporan Keuangan Maret 2024.
Dengan kerja keras secara konsisten dan berkesinambungan secara strategis Perusahaan telah melakukan pencatatan parallel mengacu kepada PSAK 104 dan PSAK 117 sejak pertengahan tahun 2023. Sebagai hasil dari jerih payah langkah strategis tersebut, Perusahaan telah dapat dengan mudahnya menyajikan kembali Laporan Keuangan Triwulan I-2024 dan Laporan Keuangan Tahun 2023 dan 2024.
Dari Laporan Posisi Keuangan Triwulan I-2025 dan Penyajian Kembali Laporan Keuangan Dec 2024 dan 2023, dapat terlihat perbaikan kualitas portofolio resiko yang terjadi sebagai dampak langkah strategis transisi menuju PSAK117. Perbaikan ini tercermin melalui dampak penurunan Liabilitas yang jauh lebih besar dari penurunan Aset menurut PSAK117, yang pada akhirnya meningkatkan ekuitas Perusahaan menjadi Rp 417.8M dari Rp 378.4M di December 2023.