Bisnis.com, JAKARTA - Foto udara kapal bersandar di Sungai Prajagumiwang, Karangsong, Indramayu, Jawa Barat
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan kapal nelayan tanpa Vessel Monitoring System (VMS) atau perangkat monitoring sistem berbasis sinyal diizinkan beroperasi hingga Desember 2025.