Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Arab Saudi menyetop sementara penerbitan visa kunjungan jangka pendek seperti visa kunjungan bisnis (baik sekali masuk maupun berkali-kali), e-visa turis, hingga visa kunjungan keluarga terhadap 14 negara yakni India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya. Kebijakan tersebut akan diterapkan dalam rangka mengatur arus perjalanan ke Arab Saudi menjelang musim Haji 2025 atau 1446 Hijriah.
Mengutip gulfnews pada Kamis (10/4/2025), moratorium itu mulai berlaku pada 13 April 2025. Kendati demikian, bila warga dari negara-negara tersebut di atas sudah memiliki visa yang masih berlaku maka tetap diizinkan masuk ke Arab Saudi hingga 13 April dan wajib meninggalkan negara tersebut paling lambat 29 April.
Alasan Arab Saudi menerapkan kebijakan ini dikarenakan pada musim Haji sebelumnya terdapat tantangan logistik dan kepadatan yang terjadi. Banyak jemaah yang dilaporkan masuk tanpa menggunakan visa untuk ibadah Haji.