Bisnis.com, JAKARTA - KPU akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilihan kepala daerah di sejumlah wilayah seperti di Kabupaten Serang, Banten dan Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat.
Kabupaten Serang akan melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu (19/4/2025) di 326 desa dengan total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.225.871 pemilih yang tersebar di 2.355 TPS. Sementara itu PSU Kabupaten Pasaman menyediakan 605 TPS pada 12 kecamatan yang diikuti sebanyak 218.980 pemilih.