Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memperkirakan kebijakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke Indonesia sebesar 32% akan memengaruhi sejumlah sektor industri, salah satunya akan berdampak terhadap sektor padat karya antara lain tekstil dan pakaian jadi Indonesia.
Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memperkirakan penerapan tarif impor baru tersebut bisa membuat Indonesia kebanjiran produk tekstil impor.