Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Lebaran 2025

Pemprov DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi pada 28 Maret hingga 7 April 2025 atau periode libur Lebaran 2025.

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta

Pemprov DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi pada 28 Maret hingga 7 April 2025 atau periode libur Lebaran 2025. 

Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Lebaran 2025
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (30/3/2025). Pemprov DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi pada 28 Maret hingga 7 April 2025 atau periode libur Lebaran 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
1 / 2
Ganjil-Genap Jakarta Ditiadakan Saat Libur Lebaran 2025
Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (30/3/2025). Pemprov DKI Jakarta meniadakan sistem ganjil-genap pada kendaraan pribadi pada 28 Maret hingga 7 April 2025 atau periode libur Lebaran 2025. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro