Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Akan Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Saat Arus Mudik Lebaran

Pemerintah akan menerapkan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga atau lebih di jalur non tol yang berlaku selama 16 hari.
Pemerintah Akan Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Saat Arus Mudik Lebaran
2 Foto
Pemerintah Akan Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Saat Arus Mudik Lebaran
2 Foto
Pemerintah akan menerapkan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga atau lebih di jalur non tol yang berlaku selama 16 hari.
Pemerintah Akan Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Saat Arus Mudik Lebaran
Pemerintah Akan Terapkan Pembatasan Operasional Angkutan Barang Saat Arus Mudik Lebaran

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah akan menerapkan pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga atau lebih di jalur non tol yang berlaku selama 16 hari pada 24 Maret hingga 8 April 2025 untuk mendukung kelancaran lalu lintas selama periode mudik Lebaran 1446 Hijriah.


Penulis : Abdullah Azzam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro