Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Tutup Sebanyak 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Open Dumping

Pemerintah memulai penutupan praktik 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping atau yang melakukan pembuangan sampah secara terbuka mulai 10 Maret 2025

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memulai penutupan praktik 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping atau yang melakukan pembuangan sampah secara terbuka mulai 10 Maret 2025.

Penutupan tersebut dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun di 30 Provinsi di Indonesia.

Pemerintah Tutup Sebanyak 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Open Dumping
Pemulung mencari sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (15/3/2025). Pemerintah memulai penutupan praktik 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping atau yang melakukan pembuangan sampah secara terbuka mulai 10 Maret 2025 dan penutupan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun di 30 Provinsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
1 / 2
Pemerintah Tutup Sebanyak 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Open Dumping
Petugas menggunakan alat berat saat bongkar muat sampah dari truk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Jekulo, Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (15/3/2025). Pemerintah memulai penutupan praktik 343 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) open dumping atau yang melakukan pembuangan sampah secara terbuka mulai 10 Maret 2025 dan penutupan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu lima tahun di 30 Provinsi di Indonesia. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro