Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Utut Adianto (tengah) didampingi Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono (kiri), dan Wakil Ketua Komisi I DPR Anton Sukartono Suratto (kanan) memimpin rapat kerja Komisi I DPR dengan Panglima TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta
Rapat tersebut untuk mendapatkan masukan terkait perubahan UU No 34 Tahun 2004 tentang TNI khususnya berkenaan dengan prinsip supremasi sipil yang menjadi landasan utama negara demokrasi.