Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat sepanjang tahun 2024 telah menyelesaikan 16 kasus yang melibatkan 207 awak kapal perikanan seperti kecelakaan di tengah laut, ketidaksesuaian hak dan kewajiban, dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) hingga fasilitasi pemulangan nelayan pelintas batas dalam upaya meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan guna memastikan kesejahteraan dan keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Pemerintah Tingkatkan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan
KKP meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan nelayan guna memastikan kesejahteraan dan keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan Indonesia.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam