Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Hakim menolak permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sehingga status tersangkanya dianggap sah.
Sidang Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto
2 Foto
Sidang Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto
2 Foto
Hakim menolak permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sehingga status tersangkanya dianggap sah.
Sidang Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Sidang Putusan Praperadilan Hasto Kristiyanto

Bisnis.com, JAKARTA - Hakim tunggal Djuyamto memimpin sidang putusan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Djuyamto menolak permohonan praperadilan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sehingga status tersangkanya dalam kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan dianggap sah. 


Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro