Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, Jakarta.
Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89 dengan menyita sebelas mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp 52.514.763.270,96.