Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Polri Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Robot Trading Net89

Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89.

Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, Jakarta.

Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89 dengan menyita sebelas mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp 52.514.763.270,96.

Bareskrim Polri Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Robot Trading Net89
Petugas menghadirkan barang bukti berupa sejumlah mobil mewah saat konferensi pers kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89 dengan menyita sebelas mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp 52.514.763.270,96. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
1 / 4
Bareskrim Polri Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Robot Trading Net89
Petugas membereskan barang bukti uang tunai saat konferensi pers kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89 dengan menyita sebelas mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp 52.514.763.270,96. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
2 / 4
Bareskrim Polri Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Robot Trading Net89
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf menyampaikan keterangan saat konferensi pers kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89 dengan menyita sebelas mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp 52.514.763.270,96. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
3 / 4
Bareskrim Polri Tetapkan 15 Tersangka Kasus Penipuan Investasi Bodong Robot Trading Net89
Sejumlah tersangka dihadirkan saat konferensi pers kasus investasi bodong di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/1/2025). Bareskrim Polri menetapkan 15 tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan investasi bodong Robot Trading Net89 dengan menyita sebelas mobil mewah dan uang tunai sebesar Rp 52.514.763.270,96. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
4 / 4

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro