Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi Cukai Minuman Dalam Kemasan

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah mengantongi dua skema tarif yang menjadi pertimbangan dalam implementasi cukai MBDK
Implementasi Cukai Minuman Dalam Kemasan
2 Foto
Implementasi Cukai Minuman Dalam Kemasan
2 Foto
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah mengantongi dua skema tarif yang menjadi pertimbangan dalam implementasi cukai MBDK
Implementasi Cukai Minuman Dalam Kemasan
Implementasi Cukai Minuman Dalam Kemasan

Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah mengantongi dua skema tarif yang menjadi pertimbangan dalam implementasi cukai minuman berpemanis dalam kemasan atau MBDK.

Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Akbar Harfianto menyampaikan saat ini pihaknya memang masih mengkaji skema yang rencananya dijalankan pada semester II/2025 tersebut. 

Skema tersebut terdiri atas pengenaan cukai di tingkat industri, pabrik, atau perusahaan MDBK atau on trade dan tarif cukai di tingkat gerai/ritel atau off trade.


Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro