Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menaikkan HPP gabah dari Rp6.000 menjadi Rp6.500 per kilogram sebagai upaya untuk mendukung pencapaian target swasembada pangan.
Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP), beras, dan jagung pakan ini sebagai dasar Perum Bulog menyerap hasil produksi petani.
Pemerintah juga akan menampung seluruh produksi gabah dan jagung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan.