Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjangan Insentif Pelaku UMKM

Pemerintah memastikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM akan diperpanjang hingga tahun 2025.
Perpanjangan Insentif Pelaku UMKM
2 Foto
Perpanjangan Insentif Pelaku UMKM
2 Foto
Pemerintah memastikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku UMKM akan diperpanjang hingga tahun 2025.
Perpanjangan Insentif Pelaku UMKM
Perpanjangan Insentif Pelaku UMKM

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan insentif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan diperpanjang hingga tahun 2025. Sebelumnya, insentif ini direncanakan berakhir pada 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, perpanjangan ini dilakukan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional serta memberikan kemudahan bagi UMKM dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Keputusan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk membantu UMKM tetap berdaya saing di tengah tantangan ekonomi global. Dengan tarif PPh final yang rendah, pelaku UMKM diharapkan mampu mempertahankan kelangsungan usaha dan bahkan berkembang lebih baik lagi.

Penerapan PPh final 0,5 persen sendiri didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018, yang mengatur tentang pajak bagi Wajib Pajak tertentu dengan peredaran bruto hingga Rp 4,8 miliar per tahun. Dengan perpanjangan ini, UMKM dapat terus memanfaatkan insentif tersebut untuk meringankan beban pajak merek


Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro