Bisnis.com, JAKARTA - Tersangka yang juga pensiunan PT Waskita Karya Agus Herijanto dan tersangka yang merupakan PNS Kementerian PUPR, Aprialely Nirmala berjalan ke ruang konferensi pers kasus dugaan korupsi pembangunan Shelter Tsunami Nusa Tenggara Barat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta
KPK menahan Agus selaku kepala proyek pembangunan tempat evakuasi sementara tsunami Kabupaten Lombok Utara dan Aprialely selaku pejabat pembuat komitmen proyek tersebut atas dugaan terlibat dalam upaya penurunan spesifikasi bangunan tanpa kajian yang dapat dipertanggungjawabkan sehingga merugikan negara sebesar Rp18,4 miliar.