Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 104 orang korban luka dan 1.260 unit kendaraan yang terdampak tumpahan cairan kimia caustic liquid NaOH (Natrium Hidroksida) atau soda api dari truk tangki milik CV Yasindo Multi Pratama menerima pembayaran uang ganti rugi secara bertahap dengan nominal yang beragam tergantung dari kerusakan kendaraan serta biaya pengobatan.
Pembayaran Ganti Rugi Dampak Tumpahan Cairan Kimia
Korban luka dan 1.260 unit kendaraan terdampak tumpahan cairan kimia dari truk tangki milik CV Yasindo Multi Pratama menerima pembayaran uang ganti rugi
Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 104 orang korban luka dan 1.260 unit kendaraan yang terdampak tumpahan cairan kimia caustic liquid NaOH (Natrium Hidroksida) atau soda api dari truk tangki milik CV Yasindo Multi Pratama menerima pembayaran uang ganti rugi secara bertahap dengan nominal yang beragam tergantung dari kerusakan kendaraan serta biaya pengobatan.
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
27 menit yang lalu
Ada Proyek MRT Fase 2, Cek Rekayasa Lalin Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk
57 menit yang lalu