Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UMP 2025 Jakarta Naik Menjadi Rp5,396 Juta

Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di Jakarta menjadi Rp5.396.761 atau naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya
UMP 2025 Jakarta Naik Menjadi Rp5,396 Juta
2 Foto
UMP 2025 Jakarta Naik Menjadi Rp5,396 Juta
2 Foto
Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di Jakarta menjadi Rp5.396.761 atau naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya
UMP 2025 Jakarta Naik Menjadi Rp5,396 Juta
UMP 2025 Jakarta Naik Menjadi Rp5,396 Juta

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah pekerja berjalan saat jam pulang kerja di kawasan Terowongan Kendal, Jakarta

Pemerintah Provinsi Jakarta menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 di Jakarta menjadi Rp5.396.761 atau naik 6,5 persen dibanding tahun sebelumnya yang mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025. 


Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro