Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemusnahan Rokok Ilegal Di Tasikmalaya

4,4 juta batang rokok ilegal dan 72 liter miras ilegal di Wilayah Priangan Timur, dengan nilai barang sebesar Rp5,2 miliar dimusnahkan.
Pemusnahan Rokok Ilegal Di Tasikmalaya
2 Foto
Pemusnahan Rokok Ilegal Di Tasikmalaya
2 Foto
4,4 juta batang rokok ilegal dan 72 liter miras ilegal di Wilayah Priangan Timur, dengan nilai barang sebesar Rp5,2 miliar dimusnahkan.
Pemusnahan Rokok Ilegal Di Tasikmalaya
Pemusnahan Rokok Ilegal Di Tasikmalaya

Bisnis.com, JAKARTA - Barang bukti rokok ilegal hasil sitaan negara di Wisma Haji, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya memusnahkan 4,4 juta batang rokok ilegal dan 72 liter miras ilegal hasil penindakan tahun 2024 di Wilayah Priangan Timur, dengan nilai barang sebesar Rp5,2 miliar dan potensi kerugian negara Rp3,2 miliar. 


Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro