Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian melalui Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kalimantan Timur (BSIP Kaltim) melakukan perluasan lahan pertanian tanaman pangan sekitar 21.000 hektare dari total 40.000 hektare dan kegiatan pendukung lain untuk peningkatan produksi, sebagai langkah antisipasi ancaman darurat pangan dari sebelumnya 3,8 ton per hektare naik menjadi 4,5 ton per hektare.
Perluasan Lahan Pertanian Tanaman Pangan
Kementan melalui Badan Standarisasi Instrumen Pertanian Kalimantan Timur perluas lahan pertanian tanaman pangan sekitar 21.000 hektare dari total 40.000 hektare
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

1 menit yang lalu
RI Siapkan 4 Langkah Strategis Hadapi Kebijakan Tarif Trump

9 menit yang lalu
Bank BJB Syariah Seriusi Rencana IPO, Incar Dana Rp1,2 Triliun

14 menit yang lalu
Pengusaha Ungkap Untung Rugi Aturan Baru Impor Tekstil
Rekomendasi Kami
Foto
