Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membuat regulasi berupa Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk melanjutkannya program Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE), yang menyangkut pengelolaan air dan sanitasi untuk permukiman informal.
Beleid ini dimaksud agar program tersebut bisa terus berjalan berkesinambungan. Tujuannya menciptakan perbaikan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, utamanya di kawasan kumuh.