Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Makassar Membuat Regulasi Untuk Melanjutkannya Program Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE)

Pemerintah Kota Makassar akan membuat regulasi untuk melanjutkannya program Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE).

Bisnis.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membuat regulasi berupa Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk melanjutkannya program Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE), yang menyangkut pengelolaan air dan sanitasi untuk permukiman informal.

Beleid ini dimaksud agar program tersebut bisa terus berjalan berkesinambungan. Tujuannya menciptakan perbaikan kualitas lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, utamanya di kawasan kumuh.

Pemkot Makassar Membuat Regulasi Untuk Melanjutkannya Program Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE)
Kawasan perumahan warga dipesisi utara kota Makassar, Senin (22/7/2024). Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membuat regulasi berupa Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk melanjutkannya program Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE), yang menyangkut pengelolaan air dan sanitasi untuk permukiman informal utamanya dikawan kumuh. Bisnis/Paulus Tandi Bone
1 / 3
Pemkot Makassar Membuat Regulasi Untuk Melanjutkannya Program Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE)
Kawasan perumahan warga dipesisi utara kota Makassar, Senin (22/7/2024). Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membuat regulasi berupa Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk melanjutkannya program Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE), yang menyangkut pengelolaan air dan sanitasi untuk permukiman informal utamanya dikawan kumuh. Bisnis/Paulus Tandi Bone
2 / 3
Pemkot Makassar Membuat Regulasi Untuk Melanjutkannya Program Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE)
Kawasan perumahan warga dipesisi utara kota Makassar, Senin (22/7/2024). Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan membuat regulasi berupa Peraturan Wali Kota atau Perwali untuk melanjutkannya program Revitalising Informal Settlements and their Environment (RISE), yang menyangkut pengelolaan air dan sanitasi untuk permukiman informal utamanya dikawan kumuh. Bisnis/Paulus Tandi Bone
3 / 3

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro