Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP

Pemerintah resmi menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah resmi menandatangani naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau RUU KUHAP, sehingga DIM dari pemerintah siap dibawa ke DPR untuk segera dibahas.

Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri), Ketua Mahkamah Agung Sunarto (tengah), Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) dan Wamen Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) menunjukkan dokumen naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) usai ditandatangani di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
1 / 2
Penandatanganan Naskah DIM RUU KUHAP
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (kedua kiri) bersama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri), Ketua Mahkamah Agung Sunarto (tengah), dan Wamen Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) menyaksikan Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin (kedua kanan) menandatangani dokumen naskah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (23/6/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro