Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diterapkan Mulai 6 April

Pemerintah akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024.
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diterapkan Mulai 6 April
4 Foto
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diterapkan Mulai 6 April
4 Foto
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diterapkan Mulai 6 April
4 Foto
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diterapkan Mulai 6 April
4 Foto
Pemerintah akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024.
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diterapkan Mulai 6 April
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diterapkan Mulai 6 April
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diterapkan Mulai 6 April
Pembatasan Operasional Angkutan Barang Diterapkan Mulai 6 April

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang selama Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2024.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri dan Kementerian PUPR secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang di libur lebaran mendatang.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno menyampaikan, pembatasan kendaraan angkutan barang diberlakukan mulai 5 April 2024 pukul 09.00 waktu setempat hingga 16 April 2024 pukul 08.00 waktu setempat.


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro