Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemusnahan Miras dalam Rangka HUT Kota Tangerang

Pemusnahan miras tersebut dilakukan dalam rangka hari jadi Kota Tangerang yang Ke- 31. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Bisnis.com, JAKARTA - Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kedua kanan) bersama Pj Wali Kota Tangerang Nurdin (kelima kanan) secara simbolis memusnahkan minuman keras hasil operasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan pengedaran dan penjualan minuman keras dengan menggunakan alat berat di Kantor Wali Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (28/2/2024).

Pemusnahan miras tersebut dilakukan dalam rangka hari jadi Kota Tangerang yang Ke- 31. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Pemusnahan Miras dalam Rangka HUT Kota Tangerang
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kedua kanan) bersama Pj Wali Kota Tangerang Nurdin (kelima kanan) secara simbolis memusnahkan minuman keras hasil operasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan pengedaran dan penjualan minuman keras dengan menggunakan alat berat di Kantor Wali Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (28/2/2024). Pemusnahan miras tersebut dilakukan dalam rangka hari jadi Kota Tangerang yang Ke- 31. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
1 / 2
Pemusnahan Miras dalam Rangka HUT Kota Tangerang
Pj Gubernur Banten Al Muktabar (kedua kanan) bersama Pj Wali Kota Tangerang Nurdin (kelima kanan) secara simbolis memusnahkan minuman keras hasil operasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan pengedaran dan penjualan minuman keras dengan menggunakan alat berat di Kantor Wali Kota Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (28/2/2024). Pemusnahan miras tersebut dilakukan dalam rangka hari jadi Kota Tangerang yang Ke- 31. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
2 / 2

Penulis : Others
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro