Bisnis.com, BANDUNG - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih membatasi pembuangan sampah, dampak dari kebakaran yang masih belum padam sejak 23 hari lalu.
Status tanggap darurat kebakaran TPA yang menjadiwadah penampungan sampah untuk kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya ini diperpanjang oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sampai 25 September 2023.
Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Bandung Belum Bisa Dipadamkan
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, masih membatasi pembuangan sampah, dampak dari kebakaran yang masih belum
Penulis : Rachman
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

4 menit yang lalu
PLN IP Bukukan Laba Rp13,1 Triliun, Tertinggi Dalam Sejarah

19 menit yang lalu
Investor Menanti Aksi Balasan Iran Terhadap AS, Bursa Asia Lesu
Rekomendasi Kami
Foto
