Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan serah terima aset bekas BLBI Kepada 3 Pemda dan 14 kementerian atau lembaga.
Sarah terima tersebut merupakan upaya mengoptimalkan aset properti eks BLBI senilai Rp1,86 triliun dengan total luas 226,8 hektare (Ha) kepada pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga (k/L).
Sejak 2021 hingga 30 Mei 2023, Satgas BLBI mencatat perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektare dan estimasi nilai Rp30,66 triliun
Satgas BLBI Serahkan Aset Bekas BLBI Senilai Rp1,86 Triliun Kepada Pemerintah
Satgas BLBI melakukan serah terima aset bekas BLBI Kepada 3 Pemda dan 14 kementerian atau lembaga.
Penulis : Abdurachman
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

4 jam yang lalu
IDX Takes Steps to Reinforce Capital Market Stability
Berita Terkini lainnya

4 menit yang lalu
AKBP Rossa: Tim Satgas OTT Hasto Langsung Diganti Usai Operasi PTIK

10 menit yang lalu
Gubernur Temui Menteri PU, Minta Bangun Infrastruktur di Riau

21 menit yang lalu
Pulau Satangnga Nikmati Listrik SuperSUN, Dukung Kehidupan Warga

23 menit yang lalu
Prabowo Mau Sulap Lapas jadi Perumahan, Bakal Dibiayai Danantara
Rekomendasi Kami
Foto
