Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas BLBI Serahkan Aset Bekas BLBI Senilai Rp1,86 Triliun Kepada Pemerintah

Satgas BLBI melakukan serah terima aset bekas BLBI Kepada 3 Pemda dan 14 kementerian atau lembaga.

Bisnis.com, JAKARTA - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan serah terima aset bekas BLBI Kepada 3 Pemda dan 14 kementerian atau lembaga.

Sarah terima tersebut merupakan upaya mengoptimalkan aset properti eks BLBI senilai Rp1,86 triliun dengan total luas 226,8 hektare (Ha) kepada pemerintah daerah (pemda) dan kementerian/lembaga (k/L).

Sejak 2021 hingga 30 Mei 2023, Satgas BLBI mencatat perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektare dan estimasi nilai Rp30,66 triliun

Satgas BLBI Serahkan Aset Bekas BLBI Senilai Rp1,86 Triliun Kepada Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (ketiga kanan), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan), dan Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban (kiri) memberikan keterangan pers terkait serah terima aset bekas BLBI Kepada 3 Pemda dan 14 kementerian atau lembaga di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Bisnis/Abdurachman
1 / 4
Satgas BLBI Serahkan Aset Bekas BLBI Senilai Rp1,86 Triliun Kepada Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD (kedua kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) memberikan keterangan pers terkait serah terima aset bekas BLBI Kepada 3 Pemda dan 14 kementerian atau lembaga di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Bisnis/Abdurachman
2 / 4
Satgas BLBI Serahkan Aset Bekas BLBI Senilai Rp1,86 Triliun Kepada Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait serah terima aset bekas BLBI Kepada 3 Pemda dan 14 kementerian atau lembaga di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Bisnis/Abdurachman
3 / 4
Satgas BLBI Serahkan Aset Bekas BLBI Senilai Rp1,86 Triliun Kepada Pemerintah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers terkait serah terima aset bekas BLBI Kepada 3 Pemda dan 14 ementerian atau lembaga di Jakarta, Selasa (6/6/2023). Bisnis/Abdurachman
4 / 4

Penulis : Abdurachman

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro