Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah personel Satpol PP melakukan pembongkaran lapak Pasar Subuh di Samarinda, Kalimantan Timur
Pembongkaran tersebut sebagai tindak lanjut dari relokasi 57 pedagang Pasar Subuh oleh Pemerintah Kota Samarinda ke Pasar Beluluq Lingau di Jalan PM Noor menyusul adanya permintaan pemilik lahan agar kawasan tersebut segera dikosongkan.