Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat Sebagai ASN Institusi Direktorat Jenderal Pajak

Kementerian Keuangan resmi memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai aparatur sipil negara (ASN) institusi Direktorat Jenderal Pajak.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Keuangan resmi memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai aparatur sipil negara (ASN) institusi Direktorat Jenderal Pajak.

Temuan bukti yang menyebabkan RAT dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud.

Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat Sebagai ASN Institusi Direktorat Jenderal Pajak
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal Heru Pambudi memberikan pemaparan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Kementerian Keuangan resmi memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai aparatur sipil negara (ASN) institusi Direktorat Jenderal Pajak. Temuan bukti yang menyebabkan RAT dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud. Bisnis/Himawan L Nugraha
1 / 3
Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat Sebagai ASN Institusi Direktorat Jenderal Pajak
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo di sela-sela konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Kementerian Keuangan resmi memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai aparatur sipil negara (ASN) institusi Direktorat Jenderal Pajak. Temuan bukti yang menyebabkan RAT dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud. Bisnis/Himawan L Nugraha
2 / 3
Rafael Alun Trisambodo Resmi Dipecat Sebagai ASN Institusi Direktorat Jenderal Pajak
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal Heru Pambudi (dari kanan), Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani, dan Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo memberikan pemaparan dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/3/2023). Kementerian Keuangan resmi memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) sebagai aparatur sipil negara (ASN) institusi Direktorat Jenderal Pajak. Temuan bukti yang menyebabkan RAT dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud. Bisnis/Himawan L Nugraha
3 / 3

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro