Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian Pertanian Ambil Langkah Khusus Untuk Pencegahan Alif Fungsi Lahan

Kementerian Pertanian mengambil langkah guna menjaga ketahan pangan nasional terkait dengan alih fungsi lahan.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Pertanian mengambil langkah guna menjaga ketahan pangan nasional terkait dengan alih fungsi lahan sesuai UUNo 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian.

Kementerian Pertanian melaksanakan Rapat Koordinasi Pegawasan Bidang Ketahanan Pangan yang dibuka langsung oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Makassar, Selasa (7/3). Rapat tersebut membahas sinergitas antara Aparat Pengawas Internal pemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH) se Sulawesi.

Pada taun 2022 serapan KUR sektor pertanian mencapai 2,73 debitur dan realisasi kredit Rp113,43 triliun atau melampau taget sebesar Rp90triliun.

Sementara ekspor dibidang pertanian pada tahun 2022 sebesar Rp658 triliun meningkat 6,79% dianding tahun 2021 sebesar Rp616 triliun.

Kementerian Pertanian Ambil Langkah Khusus Untuk Pencegahan Alif Fungsi Lahan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan se Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/3/2023). Guna menjaga ketahan pangan nasional dan penerapat UUNo 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian, Kementerian Pertanian melaksanakan rapat koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal pemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH) se Sulawesi. Bisnis/Paulus Tandi Bone
1 / 3
Kementerian Pertanian Ambil Langkah Khusus Untuk Pencegahan Alif Fungsi Lahan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memukul gong tanda dibukanya Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan se Sulawesi disaksilan Pangdam XIV Hasanuddin Mayor Jenderal Totok Imam S (kedua kiri) dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Jan S Maringka di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/3/2023). Guna menjaga ketahan pangan nasional dan penerapat UUNo 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian, Kementerian Pertanian melaksanakan rapat koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal pemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH) se Sulawesi. \r\nBisnis/Paulus Tandi Bone
2 / 3
Kementerian Pertanian Ambil Langkah Khusus Untuk Pencegahan Alif Fungsi Lahan
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (tengah) didampingi bersama Pangdam XIV Hasanuddin Mayor Jenderal Totok Imam S (kedua kanan) dan Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian Jan S Maringka (ketiga kiri) memberikan keterangan kepada wartawan disela-sela Rapat Koordinasi Pengawasan Bidang Ketahanan Pangan se Sulawesi di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (7/3/2023). Guna menjaga ketahan pangan nasional dan penerapat UUNo 41 tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian, Kementerian Pertanian melaksanakan rapat koordinasi dengan Aparat Pengawas Internal pemerintah (APIP) dan Aparat penegak Hukum (APH) se Sulawesi. Bisnis/Paulus Tandi Bone
3 / 3

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro