Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta seluruh kabupaten/kota segera menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) melalui peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian dan berdasarkan data Kementan dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, baru 260 kabupaten/kota yang telah memiliki LP2B dalam perda RTRW.
Kementan Meminta Pemerintah Daerah Segera Menetapkan Lahan Pertanian Berkelanjutan
Kementerian Pertanian (Kementan) meminta seluruh kabupaten/kota segera menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta seluruh kabupaten/kota segera menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) melalui peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian dan berdasarkan data Kementan dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, baru 260 kabupaten/kota yang telah memiliki LP2B dalam perda RTRW.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
47 menit yang lalu
Kisi-kisi Kinerja Emiten Rumah Sakit MIKA dan HEAL sepanjang 2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
47 menit yang lalu
Kisi-kisi Kinerja Emiten Rumah Sakit MIKA dan HEAL sepanjang 2024
55 menit yang lalu
Bursa Asia Diproyeksi Menguat Terkerek Data Inflasi AS
1 jam yang lalu