Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) meminta seluruh kabupaten/kota segera menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) melalui peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk mencegah alih fungsi lahan pertanian dan berdasarkan data Kementan dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, baru 260 kabupaten/kota yang telah memiliki LP2B dalam perda RTRW.
Kementan Meminta Pemerintah Daerah Segera Menetapkan Lahan Pertanian Berkelanjutan
Kementerian Pertanian (Kementan) meminta seluruh kabupaten/kota segera menetapkan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu