Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penghentian Operasional Angkutan Odol Mulai Berlaku Pada 1 Januari 2023

Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani menjelaskan bahwa ketentuan penghentian operasional angkutan ODOL yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023.

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menjelaskan bahwa ketentuan penghentian operasional angkutan kelebihan muatan dan dimensi atau ODOL yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023 berlaku tanpa transisi. Kalangan pengusaha meminta pemerintah menerapkan masa transisi ketentuan truk kelebihan dimensi dan muatan atau over dimension and over load (ODOL) untuk logistik

Penghentian Operasional Angkutan Odol Mulai Berlaku Pada 1 Januari 2023
Mobil truk dalam proses pengisian muatan di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (6/12/2022). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menjelaskan bahwa ketentuan penghentian operasional angkutan kelebihan muatan dan dimensi atau ODOL yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023 berlaku tanpa transisi. Bisnis/Paulus Tandi Bone
1 / 3
Penghentian Operasional Angkutan Odol Mulai Berlaku Pada 1 Januari 2023
Mobil pengangkut barang melakukan bongkar muat di Pelabuhan paotere, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (6/12/2022). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menjelaskan bahwa ketentuan penghentian operasional angkutan kelebihan muatan dan dimensi atau ODOL yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023 berlaku tanpa transisi. Bisnis/Paulus Tandi Bone
2 / 3
Penghentian Operasional Angkutan Odol Mulai Berlaku Pada 1 Januari 2023
Truk pengangkut barang keluar dari Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (6/12/2022). Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi B. Sukamdani menjelaskan bahwa ketentuan penghentian operasional angkutan kelebihan muatan dan dimensi atau ODOL yang akan berlaku mulai 1 Januari 2023 berlaku tanpa transisi. Bisnis/Paulus Tandi Bone
3 / 3

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro