Bisnis.com, JAKARTA - Tradisi memohon turunnya hujan yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta diakui Hak Kekayaan Intelektual (HKI) oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) digelar untuk pelestarian budaya dan mempromosikan pariwisata Bali.
Tradisi Gebug Ende Seraya Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Tradisi memohon turunnya hujan yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

21 menit yang lalu
Aturan Pajak E-commerce di Tengah Dominasi Amazon hingga Alibaba

3 jam yang lalu
BBCA Shares Trade at Discounts as H2/2025 Begins
Berita Terkini lainnya

15 menit yang lalu
BASIC Resmi Diluncurkan, PTBA Ajak Masyarakat Ciptakan Dampak Sosial

18 menit yang lalu
DPRD Jakarta Soroti Dugaan Pungli dalam Rekrutmen PJLP dan PPSU

21 menit yang lalu
Aturan Pajak E-commerce di Tengah Dominasi Amazon hingga Alibaba
Rekomendasi Kami
Foto
